Bekerja ke luar negeri dengan aman
Bekerja di luar negeri dapat membuka banyak pintu, asalkan berangkat melalui jalur yang benar. Sebagian besar kasus perdagangan orang berawal dari tawaran yang tampak menarik tetapi tidak melalui jalur resmi.
Jalur resmi
- Perusahaan penempatan pekerja migran (P3MI) yang berizin. Izinnya dapat diperiksa melalui sistem resmi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI).
- Program antarpemerintah, misalnya penempatan ke Korea Selatan atau Jepang yang diumumkan oleh instansi pemerintah Indonesia.
- Pemberi kerja berbadan hukum yang merekrut langsung untuk kantornya sendiri, misalnya perusahaan multinasional atau lembaga internasional, melalui situs resminya.
Tawaran melalui media sosial, perekrut perorangan, atau "sponsor" tanpa perusahaan yang jelas bukan jalur resmi.
Arti syarat yang sering muncul
- "Right to work" / "eligible to work in …": lowongan hanya untuk orang yang sudah berhak bekerja di negara itu, misalnya warga negara atau pemegang izin tinggal. Pelamar dari Indonesia umumnya tidak dapat melamar. Lowongan seperti ini tidak kami tampilkan.
- "Visa sponsorship available": pemberi kerja bersedia membantu visa kerja Anda. Bila tidak disebut, tanyakan sebelum melanjutkan proses.
- "Remote, EMEA/US only": pekerjaan jarak jauh yang hanya boleh dikerjakan dari wilayah tertentu, sehingga tidak dapat dikerjakan dari Indonesia.
- Tenggat biasanya mengikuti waktu setempat. Selesaikan pendaftaran setidaknya sehari sebelumnya.
Sebelum berangkat
- Berangkat dengan visa kerja, bukan visa kunjungan atau turis. Bekerja dengan visa kunjungan melanggar hukum negara tujuan dan membuat Anda tidak terlindungi.
- Daftarkan diri sebagai pekerja migran melalui sistem resmi pemerintah dan ikuti orientasi sebelum pemberangkatan. Pekerja yang direkrut langsung oleh pemberi kerja di luar negeri juga wajib terdaftar.
- Baca perjanjian kerja dalam bahasa yang Anda pahami: gaji, jam kerja, tempat tinggal, dan masa kontrak. Simpan salinannya.
- Paspor adalah milik Anda. Pemberi kerja atau agen tidak berhak menahannya.
- Setibanya di negara tujuan, lakukan lapor diri ke Perwakilan RI melalui Peduli WNI milik Kementerian Luar Negeri.
- Periksa imbauan keamanan negara tujuan. Peluang luar negeri di platform ini hanya tampil untuk negara yang sudah kami cek terhadap imbauan perjalanan Kementerian Luar Negeri RI.
Magang Jepang, Ausbildung, dan program sejenis
Program pemagangan atau kerja ke luar negeri adalah program kerja, bukan beasiswa. Banyak yang disalurkan melalui lembaga pelatihan kerja (LPK). Periksa izin lembaganya, dan waspadai biaya pelatihan, dana talangan, atau potongan gaji yang tidak tertulis dalam perjanjian resmi.
Bila mengalami masalah
Hubungi Perwakilan RI (KBRI/KJRI) terdekat di negara tujuan, atau laporkan informasi lowongan yang mencurigakan kepada tim kami melalui halaman laporan. Baca juga cara mengenali lowongan palsu.
Panduan ini bersifat umum. Ketentuan resmi selalu mengikuti peraturan dan instansi yang berwenang.