Praktik dokter dan dokter gigi sebagai tenaga medis memerlukan Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP). Rumah sakit dan instansi resmi tidak memungut biaya seleksi, dan pemberi kerja dilarang menahan ijazah atau sertifikat kompetensi asli Anda sebagai jaminan. Pastikan status kerja, jasa medis, besar gaji, dan jam jaga tertulis sebelum menandatangani kontrak. Panduan melamar sebagai tenaga kesehatan dan guru.
Intinya
RS Pondok Indah Group membuka lowongan Dokter Spesialis Bedah Digestif untuk penempatan di RS Pondok Indah, Jakarta Selatan. Kandidat harus memiliki gelar Profesi Dokter Subspesialis Bedah Digestif dengan IPK minimal 3,40, terdaftar resmi, serta memiliki izin praktek di Indonesia. Kemampuan berbahasa Indonesia dan Inggris serta mengoperasikan komputer juga diwajibkan. Pendaftaran dapat dikirimkan melalui email atau langsung ke kantor HRD.
Perlu diperhatikan sebelum mendaftar
- Bahasa yang disyaratkan
- Bahasa Inggris
- Penempatan
- RS Pondok Indah, Pondok Indah, Jakarta Selatan
- Registrasi & izin profesi
- STR
- Gaji/honor
- Tidak disebut di pengumuman; tanyakan besar gaji atau honor, status kerja, dan jam kerjanya
Syarat utama
- Pendidikan Profesi Dokter Subspesialis Bedah Digestif dari universitas ternama dengan IPK minimal 3.40 (skala 4.00)
- Terdaftar resmi sebagai Dokter Spesialis Bedah Digestif
- Memiliki izin praktek yang berlaku di Indonesia
- Mampu berkomunikasi dengan baik dan efektif dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris
- Mampu mengoperasikan komputer
Disalin dari pengumuman resmi. Syarat lengkap dan cara mendaftar selalu mengikuti laman penyelenggara.