Praktik dokter dan dokter gigi sebagai tenaga medis memerlukan Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP). Rumah sakit dan instansi resmi tidak memungut biaya seleksi, dan pemberi kerja dilarang menahan ijazah atau sertifikat kompetensi asli Anda sebagai jaminan. Pastikan status kerja, jasa medis, besar gaji, dan jam jaga tertulis sebelum menandatangani kontrak. Panduan melamar sebagai tenaga kesehatan dan guru.
Intinya
RS Pondok Indah Group membuka lowongan Dokter Umum di tiga lokasi rumah sakit. Calon harus memiliki gelar Sarjana dan Profesi Kedokteran Umum, IPK minimal 3.40, pengalaman minimal 3 tahun, izin praktek, sertifikat ACLS dan ATLS, serta kemampuan berbahasa Indonesia dan Inggris. Pengiriman CV dan dokumen melalui email atau alamat kantor.
Perlu diperhatikan sebelum mendaftar
- Bahasa yang disyaratkan
- Bahasa Indonesia, English
- Penempatan
- RS Pondok Indah - Pondok Indah (Jakarta Selatan), RS Pondok Indah – Puri Indah (Jakarta Barat) & RS Pondok Indah – Bintaro Jaya (Tangerang Selatan)
- Gaji/honor
- Tidak disebut di pengumuman; tanyakan besar gaji atau honor, status kerja, dan jam kerjanya
Syarat utama
- Pendidikan Sarjana dan Profesi Kedokteran umum dari universitas ternama dengan IPK minimal 3.40 (skala 4.00)
- Minimum pengalaman sebagai dokter umum selama 3 tahun
- Memiliki izin praktek yang berlaku di Indonesia
- Memiliki sertifikat ACLS dan ATLS
- Mampu berkomunikasi dengan baik dan efektif dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris
- Mampu mengoperasikan komputer
Disalin dari pengumuman resmi. Syarat lengkap dan cara mendaftar selalu mengikuti laman penyelenggara.