Praktik perawat, bidan, dan tenaga kesehatan lain memerlukan Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP). Rumah sakit dan instansi resmi tidak memungut biaya seleksi atau pelatihan, dan pemberi kerja dilarang menahan ijazah atau sertifikat kompetensi asli Anda sebagai jaminan. Pastikan status kerja, besar gaji, dan jam jaga tertulis sebelum menandatangani kontrak. Panduan melamar sebagai tenaga kesehatan dan guru.
Intinya
RS Pondok Indah Group membuka lowongan kerja untuk posisi Radiografer dengan penempatan di Jakarta Selatan atau Jakarta Barat. Pelamar minimal berpendidikan D3/D4 Radiodiagnostik dan Radioterapi serta memiliki STR aktif. Pendaftaran dilakukan dengan mengirimkan CV dan dokumen pendukung melalui email resmi.
Perlu diperhatikan sebelum mendaftar
- Bahasa yang disyaratkan
- Inggris (mampu berkomunikasi dengan baik dan efektif)
- Penempatan
- RS Pondok Indah-Pondok Indah (Jakarta Selatan), RS Pondok Indah – Puri Indah (Jakarta Barat)
- Registrasi & izin profesi
- Surat Tanda Registrasi (STR) aktif
- Gaji/honor
- Tidak disebut di pengumuman; tanyakan besar gaji atau honor, status kerja, dan jam kerjanya
Syarat utama
- Pendidikan minimal D3/D4 Radiodiagnostik dan Radioterapi (ATRO) dengan IPK minimal 3.00 (skala 4.00).
- Memiliki pengalaman minimal 1 tahun di bidang Radiologi seperti: MRI, CT scan, Dental, konvensional.
- Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) aktif.
- Mampu berkomunikasi dengan baik dan efektif dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.
- Mampu mengoperasikan komputer.
Disalin dari pengumuman resmi. Syarat lengkap dan cara mendaftar selalu mengikuti laman penyelenggara.