Panduan pelamar › Mengenali lowongan palsu ›
Pekerja lepas (freelance)
- Kesepakatan tertulis. Pekerja lepas bukan karyawan. Tuliskan tarif, ruang lingkup, batas revisi, tenggat, uang muka atau termin pembayaran, dan siapa pemilik hak cipta hasil kerja sebelum mulai.
- Pajak dan jaminan sosial. Pemberi kerja di Indonesia memotong PPh 21 bukan pegawai dan wajib memberi bukti potong. Daftarlah sendiri BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja bukan penerima upah.
- Jangan buka berkas aplikasi. Penipu mengirim "brief proyek" atau "job desc" berupa berkas .apk yang dinamai seperti PDF. Memasangnya dapat membuka akses ke SMS, kode OTP, dan rekening Anda.
- Tes yang wajar. Tes atau contoh kerja semestinya singkat. Permintaan menyelesaikan pekerjaan utuh tanpa bayaran, atau membuat akun dan mengisi saldo di "situs perusahaan" sebelum menerima berkas, patut dicurigai.
Ciri umum lowongan palsu dan ke mana melapor ada di panduan mengenali lowongan dan beasiswa palsu. Menemukan yang mencurigakan? Laporkan kepada tim kami.