Panduan pelamar › Mengenali lowongan palsu ›
Pensiunan yang ingin bekerja lagi
- Pensiunan boleh bekerja lagi. Ikatan kerjanya bisa berupa kontrak, tenaga ahli, atau konsultan. Bila Anda tetap diperintah, diberi upah, dan mengerjakan pekerjaan yang sama dengan sebelum pensiun secara terus-menerus, hak Anda sebagai pekerja tetap berlaku. Tanyakan lama kontrak, jam dan beban kerja, serta jaminan sosialnya.
- Lindungi pesangon dan uang pensiun. Pekerjaan yang sah tidak meminta Anda menanamkan pesangon, menyetor modal, atau menyerahkan SK pensiun asli sebagai jaminan.
- Waspadai tautan palsu. Tautan "lowongan kerja untuk lansia", "pencairan dana pensiun", atau pembaruan data pensiun yang beredar di media sosial sering palsu. Cek langsung ke situs atau kantor resmi pengelola pensiun Anda.
- Saringan pensiunan. Pilih "Terbuka untuk pensiunan" pada daftar lowongan untuk melihat pengumuman yang menyebut pensiunan atau batas usia 55 tahun ke atas.
Ciri umum lowongan palsu dan ke mana melapor ada di panduan mengenali lowongan dan beasiswa palsu. Menemukan yang mencurigakan? Laporkan kepada tim kami.